Deforestasi dalam konsesi Banyan Tumbuh Lestari di Gorontalo
Auriga Nusantara ·
Meski telah diekspose hingga ke pembeli internasionalnya, deforestasi dalam konsesi ini terus berlanjut.
Hutan alam dalam konsesi Banyan Tumbuh Lestari dibabat untuk diganti dengan tanaman monokultur biomassa. Foto: Auriga Nusantara, 24 April 2026
Pada Oktober 2024 organisasi masyarakat sipil Auriga Nusantara, Forest Watch Indonesia, dan Trend Asia dari Indonesia bersama Earth Insight dari Amerika Serikat dan Solution for Our Climate dari Korea Selatan merilis laporan yang mengetengahkan industri biomassa–dengan kasus utama deforestasi dalam konsesi PT Banyan Tumbuh Lestari di Gorontalo–menjadi ancaman serius terhadap hutan Indonesia. Menindaklanjutinya, dilakukan serangkaian pertemuan dengan para pembuat kebijakan, investor, penyedia jasa keuangan dan pembeli di Korea Selatan dan Jepang yang merupakan pasar utama produk deforestasi tersebut. Pada sebuah media ternama Jepang, Hanwa Corporation–salah satu pemilik saham pabrik pengolah biomassa di Gorontalo–bahkan mengatakan akan menghindari deforestasi.
Namun, deforestasi dalam wilayah izin perusahaan atau konsesi PT Banyan Tumbuh Lestari masih berlanjut, dan bahkan meningkat. Pemantauan lapangan Auriga Nusantara ke area ini pada April 2026 membuktikannya, sebagaimana terlihat pada gambar-gambar berikut.
Awalnya, PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) merupakan perusahaan sawit, dengan Hak Guna Usaha SK.46/HGU/BPN RI/2013 dan SK.131/HGU/BPN RI/2014. Meski hampir seluruhnya bertutupan hutan alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepaskan area ini dari kawasan hutan, yakni pada 2012 untuk area seluas 6.935 hektare dan 2014 untuk area seluas 8.863 hektare. Konsesi ini terletak di 4 desa dalam 2 kecamatan di Kabupaten Popayato Timur, Gorontalo. Akan tetapi, perusahaan tidak membangun kebun sawit, melainkan mengkonversi hutan alam menjadi kebun kayu energi atau biomassa.
Kepemilikan BTL terhubung dengan PT Inti Global Laksana (IGL), satu konsesi sawit yang–juga didominasi hutan alam dan ditengarai akan mengkonversinya menjadi kebun biomassa–berbatasan langsung di sebelah timur laut BTL. Di dalam konsesi IGL terdapat pabrik PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang merupakan penampung kayu deforestasi dari konsesi-konsesi ini–dan mengolahnya menjadi pelet kayu (wood pellet)–yang mana jajaran pemiliknya termasuk PT Hijau Energi Bersama (terhubung dengan perusahaan raksasa batubara Adaro) dan Hanwa Co. Ltd., sebuah perusahaan perdagangan ternama yang berbasis di Jepang.
Melalui analisis citra satelit, deforestasi dalam konsesi BTL sejak izinnya terbit hingga 2025 terdeteksi seluas 4.848 hektare. Per awal 2026, hutan alam tersisa dalam konsesi ini terhitung seluas 9.657 hektare.
Lihat data grafik
| Bulan | Hektare |
|---|---|
| Jan | 326 |
| Feb | 59 |
| Mar | 250 |
| Apr | 85 |
Luas hutan dalam konsesi Banyan Tumbuh Lestari masih terus menyusut drastis, karena pada Januari-April 2026 deforestasi dalam konsesi ini seluas 720 hektare.
SITASI:
Deforestasi dalam konsesi Banyan Tumbuh Lestari di Gorontalo, diakses pada [DD/MM/YYYY] melalui tautan [LINK]. Auriga Nusantara. 2026
© Auriga Nusantara. 2026.
Ikuti perkembangan story ini
Dapatkan pemberitahuan melalui email setiap kali ada pembaruan terbaru.




Diskusi
Komentar
0 komentar
Belum ada komentar.