Deforestasi dalam konsesi sawit Sorong Global Lestari di Papua Barat Daya
Deforestasi bermula pada 2025, masih berlangsung masif bahkan cenderung meningkat pada 2026.
Area deforestasi dalam konsesi sawit PT Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Direkam dari titik 131°25′43,71″E, 1°8′1,76″S Foto: Auriga Nusantara, 9 April 2026.
Sebagai gerbang memasuki Tanah Papua, Sorong Induk –kini, setelah pemekaran, terdiri atas Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw– menjadi incaran investasi dan pembangunan infrastruktur. Tiadanya safeguard yang memadai berakibat tak terbendungnya deforestasi di daerah ini.
Salah satu satu contoh deforestasi tersebut adalah dalam konsesi sawit PT Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, sebagaimana terlihat melalui pengamatan lapangan Auriga Nusantara pada April 2026.
Deforestasi masif di dalam konsesi sawit PT Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Direkam dari titik 131°25′42,05″E, 1°8′33,67″S. Foto: Auriga Nusantara, 9 April 2026
Kantor lapangan dan persemaian di dalam konsesi sawit Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Direkam dari titik: 131°20′24,31″E, 1°10′6,51″S. Foto: Auriga Nusantara, 09 April 2026.
Tanaman sawit muda yang mulai tumbuh di area deforestasi 2025 di dalam konsesi Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Direkam dari titik 131°26′8,83″E, 1°8′16,81″S. Foto: Auriga Nusantara, 09 April 2026.
PT Sorong Global Lestari (SGL) merupakan nama baru dalam industri sawit Indonesia. Namun, tidak demikian halnya dengan grup usaha yang menaunginya, yakni Ciliandry Anky Abadi Group (CAA). Area yang kini dikelola oleh SGL, berdasar pengakuan pengacara perusahaan sebagaimana dicatat Pusaka, sebelumnya adalah wilayah izin perusahaan sawit PT Inti Kebun Lestari (IKL).
Izin Usaha Perkebunan IKL terbit pertama kali pada 2008 melalui IUP No. 525.2/1068 TAHUN 2008. Empat tahun kemudian, Menteri Kehutanan melepaskan 14.377 hektare dalam izin perusahaan ini dari kawasan hutan, melalui SK Menteri Kehutanan No. 262/Menhut-II/2012.
Area deforestasi 2026 di dalam konsesi Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Direkam dari titik 131°20′54,72″E, 1°10′15,47″S. Foto: Auriga Nusantara, 9 April 2026.
Pada 2021, setelah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Sorong mencabut izin IKL. Perusahaan ini kemudian mengajukan perlawanan hukum dengan menggugat ke pengadilan tata usaha negara. Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura pada 12 Januari 2022 menolak gugatan, namun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada 5 April 2022 memenangkan gugatan tersebut. Pada 19 Agustus 2022 Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tinggi, sehingga keputusan pencabutan izin tersebut berkekuatan hukum tetap.
Berdasar pengakuan yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong sebagaimana dikutip Radar Sorong pada 19 Januari 2024, DPMPTSP Kabupaten Sorong telah menerbitkan izin PT Sorong Global Lestari sebagai pengganti PT Izin Kebun Lestari. Secara spasial, wilayah izin Inti Kebun Lestari mencakup area seluas 14.300 hektare.
Perkembangan deforestasi dalam konsesi Sorong Global Lestari di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Sumber: Planet Scope.
Deforestasi masif dalam area izin SGL terjadi sejak 2025. Sepanjang tahun tersebut deforestasi dalam konsesi SGL terhitung seluas 2.677 hektare.
| Bulan | Hektare |
|---|---|
| Jan | 270 |
| Feb | 89 |
| Mar | 407 |
| Apr | 290 |
Pada empat bulan pertama 2026, deforestasi dalam konsesi sawit Sorong Global Lestari terhitung seluas 1.056 hektare, menunjukkan kecenderungan peningkatan deforestasi.
SITASI:
Deforestasi dalam konsesi sawit Sorong Global Lestari di Papua Barat Daya, diakses pada [DD/MM/YYYY] melalui tautan [LINK]. Auriga Nusantara. 2026
Ikuti perkembangan story ini
Dapatkan pemberitahuan melalui email setiap kali ada pembaruan terbaru.





Diskusi
Komentar
0 komentar
Belum ada komentar.